Terkini

Otorita IKN Perhatikan Kelestarian Satwa Liar di PPU dan Kukar

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetap memperhatikan kelestarian satwa liar.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri belum lama ini.

“Kami pastikan pelestarian satwa liar ada di ibu kota baru negara Indonesia,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (01/06/2023).

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu dengan membuat kebijakan melindungi satwa liar yang ada di daerah itu.

SuaraKaltim.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan pembangunan IKN pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tetap memperhatikan kelestarian satwa liar.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri belum lama ini.

“Kami pastikan pelestarian satwa liar ada di ibu kota baru negara Indonesia,” ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (01/06/2023).

Dia mengatakan, komitmen Otorita IKN mewujudkan kota hutan di ibu kota baru bernama Nusantara itu dengan membuat kebijakan melindungi satwa liar yang ada di daerah itu.

Kedua segmen tersebut akan menjadi penghubung IKN Indonesia baru dengan Kota Balikpapan serta Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan melintasi empat koridor satwa di sekitar Sungai Wain.

“Jalan tol berada di selatan IKN melintasi empat koridor satwa jadi jalan penghubung Kota Balikpapan-KIK dan IKN Indonesia,” jelasnya.

“Koridor satwa dibangun untuk menjamin keselamatan satwa liar yang melintas dan berhabitat di kawasan itu,” tambahnya.

Koridor satwa berbentuk jalan yang disediakan agar satwa liar tetap dapat berpindah tempat tanpa terganggu dengan keberadaan Jalan Tol IKN Nusantara.

Rencana pembangunan koridor satwa di Jalan Tol IKN Indonesia baru tersebut dirancang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Koridor satwa bisa berada di atas atau di bawah tergantung kondisi di lapangan atau situasi geografis dan lingkungan sekitar jalan tol,” lugasnya.

Sumber Berita :

https://kaltim.suara.com/read/2023/06/01/182858/otorita-ikn-perhatikan-kelestarian-satwa-liar-di-ppu-dan-kukar